Parkir di 18 Pasar Kembali akan Diambil Alih
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran DKI Jakarta kembali akan mengambil alih pengelolaan parkir di pasar tradisional yang tersebar di lima wilayah Ibukota.
Mulai 1 Septermber, ada 18 pasar lagi yang parkirnya dikelola kita
Setelah mengelola parkir di 15 pasar, BLUD yang berada bawah naungan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta ini berencana mengelola parkir di 18 pasar tradisional lainnya mulai 1 September 2016 mendatang.
Kepala BLUD Perparkiran DKI Jakarta, Tiodor Sianturi menjelaskan, pengelolaan parkir di pasar tradisional dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.
Pengalihan Parkir 15 Pasar Butuh Penyempurnaan"Mulai 1 September, ada 18 pasar lagi yang parkirnya dikelola kami. Kemudian Oktober ada dua pasar lagi. Semua kita tangani secara bertahap," katanya, Senin (8/8).
Ia menyebutkan, 18 pasar yang akan diambil alih pengelolaan parkirnya yakni, Pasar Kampung Ambon, Jambul, Ciracas, Cibubur, Ujung Menteng Ciplak, Pasar Gembrong, Pondok Bambu, Perumnas Klender, Pulogadung dan Rawa Mangun di Jakarta Timur.
Tiodor melanjutkan, di Jakarta Utara, pasar yang akan diambil alih pengelolaan parkirnya yakni Pasar Pejagalan. Sementara di Jakarta Pusat, Pasar Paseban, Pal Meriam dan Serdang.
"Di Jakarta Barat, Pasar Asam Reges dan Pal Merah. Untuk di Jakarta Selatan, Pasar Mede," lanjutnya.
Ia menambahkan, pada Oktober 2016 mendatang, pihaknya juga berencana mengelola parkir di Pasar Blok F Tanah Abang dan Pasar Glodok.
"Sisanya kita lakukan menyusul dan bertahap. Ada 153 pasar tradisional di DKI," tandasnya.